Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

Tanggal Rapat: 8 Jun 2023, Ditulis Tanggal: 5 Oct 2023,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) →Teten Masduki

Pada 8 Juni 2023, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tentang Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Martin Manurung dari Fraksi Partai Nasional Demokat (FP-Nasdem) dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 10.44 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) → Teten Masduki
  • Usulan awal pagu Tahun 2024 sebesar Rp3.009.014.511.000. Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN, Pagu Indikatif Kemenkop UKM Tahun 2024 sebesar Rp1.497.938.999.000, naik 1,06% dari alokasi anggaran Tahun 2023.
  • Alokasi anggaran Tahun 2024:
    • Program Dukungan Manajemen sebesar Rp411.038.534.000
    • Program Kewirausahaan UMKM dan Koperasi sebesar Rp1.086.900.465.000
  • Usulan tambahan anggaran Kemenkop UKM Tahun 2024 sebesar Rp1.511.075.512.000
  • Program Prioritas Kemenkop UKM Tahun 2024:
    • Pendataan lengkap koperasi dan UMKM 22,3 juta data
    • Rumah Produksi Bersama/factory sharing 7 lokasi
    • Koperasi modern di 500 koperasi
    • Pengentasan kemiskinan ekstrem 514 kab/kota di 38 provinsi
    • Pengembangan layanan rumah kemasan 10 unit
    • Redesain PLUT-KUMKM/ New PLUT di 63 PLUT-KUMKM existing
    • Revitalisasi pasar rakyat 5 unit
    • Pengembangan kewirausahaan nasional 3,23% rasio kewirausahaan nasional dan 2,90% penumbuhan wirausaha.
  • Rumah Produksi Bersama merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas produk UMKM karena kualitas produk UMKM sekarang diproduksi oleh orang perorangan, jadi tidak memiliki teknologi produksi modern.
  • Rumah Produksi Bersama harusnya ada di setiap daerah sehingga nanti tidak ada lagi produk UMKM kita yang tidak berkualitas karena para UMKM hanya perlu perencanaan dan riset sementara untuk kualitas bisa menggunakan Rumah Produksi Bersama.
  • Kami juga menawarkan kepada swasta agar juga membangun Rumah Produksi Bersama.
  • Banyak kemasan UMKM masih sederhana terutama untuk oleh-oleh yang memiliki kekuatan ekonomi luar biasa, seperti di Jepang, kemasan konsepnya sudah seperti kado. Jadi kita bangunkan Rumah Kemasan yang lebih modern sehingga para UMKM bisa memanfaatkan Rumah Kemasan yang akan kita satukan sebagian dengan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).
  • Revitalisasi Pasar Rakyat untuk mendorong penguatan rantai pasok distribusi usaha dengan target yang terdiri dari 5 unit.
  • Pengembangan Koperasi Modern untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing koperasi, target 2024 adalah 100 koperasi sehingga secara kumulatif 500 koperasi.
  • Pengentasan kemiskinan ekstrem ditargetkan 0% dan kita tahu bahwa jumlah orang miskin ekstrem adalah 2% dari total penduduk di Indonesia.
  • Pengembangan kewirausahaan nasional adalah bagian dari upaya kita untuk mempersiapkan menjadi negara maju, pada negara maju minimal 4% sementara negara maju sekarang rata-rata entrepreneur sebanyak 12%.
  • Meskipun jumlah UMKM kita 64,2 juta tapi yang masuk dalam kategori entrepreneur baru 3,4%, jadi kita masih jauh dari negara maju.
  • Program Prioritas Kemenkop UKM Tahun 2024:
    • Perluasan akses pembiayaan melalui penyaluran KUR Cluster dan KUR Reguler
    • Digitalisasi UMKM
    • 40% Belanja pengadaan barang/jasa pemerintah untuk UMKM
    • Pembangunan Minyak Makan Merah
    • Penyaluran dana bergulir tahun 2024
    • Perluasan Kemitraan UMKM
    • Pembangunan Stasiun Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang dikelola Koperasi
    • Penyelesaian pelanggaran HAM Berat amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2023
  • KUR Cluster didesain menjadi bagian dari upaya membangun UMKM menjadi bagian dari rantai pasok industri. Kalau kita lihat benchmark di Korsel, Cina dan Jepang, UMKM di sana selain ada yang punya produk mandiri, tapi sebagian besar mereka adalah pembuat komponen-komponen yang dibutuhkan oleh industri sehingga UMKM terhubung dengan industrialisasi sehingga kalau industri berkembang maka UMKM juga ikut maju. Ekspor kita masih 15% karena produk UMKM kita masih local market dan tidak menjadi bagian dari industri.
  • Digitalisasi UMKM bukan hanya mengakses marketplace tapi juga menggunakan seluruh teknologi dalam pengembangan usahanya.
  • Pemanfaatan 40% belanja pengadaan barang/jasa Pemerintah untuk UMKM cukup efektif sebagai kebijakan afirmatif untuk mendorong produk UMKM kita diserap oleh Pemerintah. Presiden sudah menetapkan kebijakan substitusi impor untuk pengadaan barang dan jasa Pemerintah sehingga dengan kebijakan ini akan didorong produk-produk yang masih diimpor sekarang harus diproduksi dalam negeri dan bermitra dengan UMKM dalam negeri.
  • Luas lahan sawit yang dimiliki oleh petani-petani mandiri sebesar 41,2%. Target kami per 1000 ha dibangun pabrik CPO dan pabrik Minyak Makan Merah. Minyak ini paling sehat karena kaya Vit A dan E sehingga kesejahteraan petani meningkat.
  • Penyaluran dana bergulir terus berfokus pada penyaluran kredit koperasi di sektor riil. Kita memanfaatkan koperasi untuk mengkonsolidasi usaha mikro para petani kecil sehingga upaya menaikkan kelas para pelaku UMKM secara kolektif sudah kita lakukan. Kami baru melakukan piloting di beberapa tempat dan cukup bagus. Dari piloting ini, kita akan replikasi di berbagai daerah.
  • Program Solar Subsidi untuk Nelayan, kami kerja sama dengan Kementerian BUMN dan Pertamina karena selama ini nelayan khususnya 10GT ke bawah, menghabiskan biaya produksi sebesar 60% untuk beli bahan bakar solar dan selama ini mereka beli solar diatas harga SPBU, antara Rp10.000 - Rp12.000 sementara harga SPBU setelah naik adalah Rp6.800. Dari 11.000 desa nelayan di Indonesia, hanya ada 388 SPBU. Jadi para nelayan mendapatkan solar dari pengecer.
  • Komnas HAM mengusulkan dan disetujui oleh DPR-RI, ada 12 kasus pelanggaran HAM Berat dan sudah ada INPRES nya, penyelesaiannya non-yudisial. Kami ditugaskan untuk pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi kejadian kasus-kasus HAM berat, jadi bukan kepada korbannya langsung tapi kepada pengembangan ekonomi kawasan, ini penting untuk mengubah memori negatif masa lalu melalui pengembangan usaha masyarakat.
  • Realisasi Anggaran Tahun 2022 sebesar Rp1.201.845.003.881 atau 94,17% dari total pagu anggaran Tahun 2022 sebesar Rp1.276.275.720.000, sehingga nilai kinerja anggaran 93,98 (sangat baik). Selain itu, Kemenkop UKM mendapatkan Predikat WTP.
  • Pagu awal Tahun 2023 sebesar Rp1.407.517.242.000; automatic adjustment Rp86.261.388.000; sehingga pagu setelah automatic adjustment sebesar Rp1.321.255.854.000. Realisasi anggaran per 6 Juni 2023 Rp254. 615.069.748 atau 19,27%.
  • Untuk 8 koperasi bermasalah, dari total tagihan Rp26 Triliun, baru terbayar Rp3,4 Triliun, kendalanya dalam penjualan aset, masalah pengurusan koperasi dan proses pidana yang sedang berjalan.
  • Semua anggota sudah menempuh PKPU/pailit, tapi keputusan PKPU kurang berjalan dengan baik karena banyak aset koperasi yang sudah tidak dimiliki oleh koperasi, ada penggelapan oleh pengurusnya, digunakan untuk kepentingan pribadi, diinvestasikan untuk perusahaan sendiri oleh pengurusnya. Karena ini sudah di wilayah hukum, ini sudah kami koordinasikan dengan Menko Polhukam.
  • Solusi Jangka Pendek:
    • Membentuk Satgas Koperasi Bermasalah, dilanjutkan Tim Pendamping dan Pemantauan 8 Koperasi Bermasalah.
    • Berkoordinasi dengan Menko Polhukam dan aparat penegak hukum untuk penanganan pidana dan pengembalian kerugian dan penjualan aset
    • Berkoordinasi dengan Kantor Staf Presiden, Ombudsman, MA, Pakar hukum untuk mencari solusi
    • Moratorium perizinan Usaha Simpan Pinjam (USP)
    • Menyusun Permen Usaha Simpan Pinjam berbasis risiko
  • Solusi Jangka Menengah:
    • Implementasi SEMA 1/2022; Peraturan Menteri Koperasi dan UKM tentang Usaha Simpan Pinjam oleh kop; Efektivitas sistem pengawasan Usaha Simpan Pinjam; Inventarisasi dan penilaian aset, penjualan dan pembagian ke anggota secara adil.
    • Penyusunan RUU Perkoperasian sebagai kerang regulasi.
  • Solusi Jangka Panjang
    • Membangun ekosistem Usaha Simpan Pinjam koperasi seperti (OPK, APEX, LPS koperasi, dan Forum Koordinasi Penyehatan Koperasi);
    • Implementasi ketentuan pidana;
    • Implementasi pengawasan oleh Lembaga Pengawasan Simpan Pinjam koperasi (Close Loop) dan OJK (Open Loop).
  • Dampak yang diharapkan:
    • Terbentuknya industri keuangan koperasi yang sehat, efisien, kuat dan mandiri
    • Industri usaha simpan pinjam koperasi sebagai bagian integral dari industri nasional dan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat akar rumput
  • Progress RUU Perkoperasian, kami sudah melakukan konsultasi publik terutama dengan stakeholders yang penting dalam pembahasan RUU ini.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan